Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10) di kantor Mapolres Malang.
“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno.
Seperti diketahui tragedi Stadion Kanjuruhan Malang menjadi tragedi kelam sepak bola Indonesia. Tepatnya hal tersebut terjadi di pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Dalam laga yang dimenangi Persebaya Surabaya 3-2 terjadi kerusuhan di akhir laga, yakni antara kelompok suporter Arema dengan pihak kepolisian.
Mirisnya akibat insiden ini sebanyak 131 nyawa meninggal dunia.