Eks Ketum PSSI Nurdin Halid usai Tragedi Kanjuruhan: Bukan Salah Suporter atau Polisi
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita kini resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB selaku operator pertandingan Liga 1 2022/23, tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan pada tahun terakhir.
Mendengar namanya ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita pasrah dan mengaku akan menjalani prosedur pemeriksaan kepolisian dengan baik.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," ujar Dirut PT LIB yang dijadikan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.