1.9K
Liga Indonesia
Ketua Panpel Arema FC Ikhlas Ditetapkan Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Minta Maaf
"Saya memohon maaf atas tragedi ini dan karena saya tidak bisa menyelamatkan semuanya," sambung Abdul Haris.
Kapolri sendiri sudah menetapkan dua anggota panpel sebagai tersangka. Selain Abdul Haris, sangkaan pasal yang sama juga ditetapkan kepada Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC.