Liga 1: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persis Tuntut Reformasi Sepak Bola Indonesia
Ada banyak keluarga yang berduka atas Tragedi Kanjuruhan. Persis Solo pun meminta bahwa proses penyelidikan kasus ini dituntaskan sebelum Liga 1 dimulai lagi.
"Adanya pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden di Kanjuruhan, serta diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya," tuntutan kedua Persis Solo.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
3. Menolak Terlalu Malam
Persis Solo juga menolak pertandingan yang digelar terlalu malam. Musim ini, beberapa pertandingan Liga 1 baru dimulai pukul 20.30 WIB atau 21.30 WITA.
Bahkan, laga Arema FC melawan Persebaya sejatinya ingin diubah oleh Panpel Arema FC, dari mulanya malam menjadi sore hari. Namun hal itu ditolak Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
"Peniadaan jam kick-off yang terlalu malam, agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," tulis Persis Solo pada poin ketiga.
"Federasi, operator, dan official broadcast harus mempertimbangkan rekomendasi dari klub yang berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan aparat setempat."