Liga Indonesia

Segera ke Indonesia, FIFA Bakal Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Bareng Pemerintah

Sabtu, 8 Oktober 2022 07:50 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Ilham Oktafian
© FIFA.com
Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Copyright: © FIFA.com
Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.

INDOSPORT.COM - Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. 

Hal tersebut merupakan salah satu poin dalam surat dari FIFA yang diterima oleh Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut pembicaraan per telepon Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada 3 Oktober 2022 lalu.

"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu. 

"Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," imbuh Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Kepala Negara memaparkan bahwa akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia untuk:

(1) membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia;

(2) memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional

(3) melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama; 

(4) mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta 

(5) menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.