3.1K
Liga Indonesia
Efek Gas Air Mata Belum Surut, Begini Kondisi Terkini Penyintas Tragedi Kanjuruhan
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Gas Air Mata Dilarang FIFA
Gas air mata adalah senjata kimia berupa gas yang digunakan untuk melumpuhkan orang lain dengan menyebabkan iritasi pada mata, dan/atau sistem pernapasan.
Gas air mata tertuang dalam FIFA Safety Regulations, khususnya pasal 19 ayat b. Dalam aturan tersebut FIFA mengharamkan penggunakan gas air mata di dalam stadion.
Namun, baru-baru ini, Liga Indonesia mengguncang dunia usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (01/10/22) malam berakhir tragis karena gas air mata.
Tercatat per hari ini, Minggu (9/10), ada 131 orang yang meninggal dunia, karena terlalu banyak terpapat gas air mata, dan mereka berdesakan saat keluar Stadion Kanjuruhan.