Liga Indonesia

Liga 1: Terungkap, Abdul Haris Pernah Disanksi 20 Tahun Sebelum Tragedi Kanjuruhan

Minggu, 9 Oktober 2022 09:55 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Indra Citra Sena
© Ian Setiawan/Indosport.com
Ketua panpel Arema FC, Abdul Haris. Foto: Ian Setiawan/Indosport.com Copyright: © Ian Setiawan/Indosport.com
Ketua panpel Arema FC, Abdul Haris. Foto: Ian Setiawan/Indosport.com
Kasus Suap

Mengacu sejumlah pemberitaan pada 2010, Abdul Haris ketika itu dijatuhi sanksi Komdis PSSI berkaitan dengan kasus percobaan melakukan suap.

Saat itu, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema Indonesia dikenai denda Rp50 juta plus larangan menggelar satu laga dengan penonton.

Sanksi itu merupakan imbas dari melubernya penonton hingga ke tepi lapangan ketika Arema mengalahkan Persema Malang dengan skor 3-1 di Stadion Kanjuruhan Malang, 10 Januari 2010.

Abdul Haris ketika itu didakwa melakukan upaya penyuapan kepada Komdis PSSI agar sanksi yang diterima Tim Singo Edan lebih ringan.

Namun, Komdis PSSI yang dipimpin Hinca Pandjaitan lantas menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama 20 tahun kepada Abdul Haris.