Arema FC Beri Dukungan Moril untuk Abdul Haris Usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, meminta semua tim investigasi yang bertugas berlaku transparan dalam mengungkap Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/22) lalu.
Abdul Haris sendiri sudah mendapat dua sanksi berat. Sanksi pertama dijatuhkan Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup.
Sementara itu, sanksi lain adalah ancaman pidana atas dugaan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka maupun mati.
"Saya ikhlas dan siap menerima semua hukuman. Atas nama kemanusiaan, saya meminta semua fakta dibuka tanpa ditutupi," tutur Abdul Haris di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/22).
Hanya saja, ada sejumlah hal yang masih mengganjal di pikiran Panpel Arema, Abdul Haris. Salah satunya perihal kondisi pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang sebagian terbuka dan sebagian lain dilaporkan tertutup dalam insiden Tragedi Kanjuruhan di Liga 1.
Baca Selengkapnya: Perihal Pintu Tertutup, Ketua Panpel Arema FC Minta CCTV Dirilis ke Publik