Arema FC Sediakan Pusat Penanganan Trauma Pasca Tragedi Kanjuruhan
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris akhirnya buka suara seusai ditetapkan menjadi tersangka atas Tragedi Kanjuruhan dalam lanjutan Liga 1 yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) yang lalu.
Sebagaimana diketahui, Abdul Haris dinaikkan statusnya menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan itu diumumkan Kapolri di Malang, Kamis (06/10/22).
Abdul Haris pada akhirnya buka suara setelah dinilai menjadi pihak paling bertanggung jawab atas insiden yang membuat 131 nyawa dari suporter itu melayang.
"Saya ikhlas dan rida setelah ditetapkan menjadi tersangka. Saya siap kalau ini memang sudah takdir," kata Abdul Haris dalam press conferrence di Kantor Arema FC, Jumat (07/10/22).
Sesi itu memang diadakan Arema FC secara mendadak. Dalam kesempatan itu, hadir pula Muchamad Ali Rifki (manajer tim) dan juga Sumardhan, selaku tim kuasa hukum dari Edan Law.
Baca selengkapnya: Ketua Panpel Arema FC Ikhlas Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan