Keras! TGIPF Sebut PSSI & POLISI Bertanggung Jawab Secara Hukum dan Moral Atas Tragedi Kanjuruhan
Sebagai ketua TGIPF, Mahfud MD mengatakan PSSI harus bertanggung jawab berdasarkan pada aturan-aturan resmi yang secara hukum juga bertanggung jawab moral.
"Karena tanggung jawab itu, kalau berdasar aturan, itu tanggung jawab hukum; tapi hukum sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali bisa dimanipulasi, maka naik ke asas,” kata Mahfud MD, dilansir dari Antara.
“Tanggung jawab asas hukum itu apa? Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada; dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," jelasnya.
Selain itu, terdapat pula tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut. Mahfud juga mengungkapkan bahwa TGIPF memberikan catatan akhir yang kemudian digarisbawahi oleh Presiden Jokowi.
Polri diminta meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus tersebut, tambahnya.
"TGIPF punya temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.