INDOSPORT.COM – Bintang klub Liga Inggrsi, Manchester United, Cristiano Ronaldo, didakwa bersalah oleh FA buntut dari insiden membanting ponsel suporter Everton.
Telah diketahui sebelumnya, Ronaldo kedapatan membanting ponsel milik seorang anak kecil, suporter dari Everton pada April 2022.
Buntut dari kasus yang sempat membuatnya viral itu, Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) memberikan dakwaan kepada megabintang sepak bola dunia itu.
Kendati demikian, Cristiano Ronaldo akan menolak dakwaan dari Federasi Sepakbola Inggris itu.
Striker Setan Merah itu menepi dari fakta-fakta yang terkait dengan kontroversinya dengan suporter Everton itu.
Sementara itu, Manchester United mendukung Ronaldo untuk mendapatkan penangguhan dari FA terkait dengan insinden itu.
Pelatih Manchester United, Erik ten Hag turut buka suara terkait dakwaan yang dilayangkan FA kepada Ronaldo.
“Kami sudah bicara soal itu (dakwaan FA), dia tidak akan menerimanya,” ungkap Erik ten Hag dikutip dari Independent.
Ronaldo sendiri terbukti bersalah setelah menampar tangan suporter Everton yang menyebabkan ponselnya terjatuh.
Namun, belum dipastikan hukuman apa yang akan Ronaldo terima terkait insiden itu. Bisa saja hukuman yang ia dapatkan berupa denda atau skorsing.