Update Tragedi Kanjuruhan: Tangani Luka Mata, Pemkab Malang Tunjuk 4 RS dan Gratis
Keempat pusat layanan kesehatan mata yang ditunjuk itu antara lain Kendedes Eye Center di Singosari, Malang Eye Center, Kepanjen Eye Center dan Rumah Sakit Umum Kanjuruhan Kepanjen.
Sehubungan dengan itu, Pemkab Malang juga sudah menjamin semua biaya pengobatan gratis. Dengan syarat sebagai lampiran adalah KTP atau Kartu Keluarga serta surat pengantar dari RT/RW hingga desa atau keluruhan setempat.
Sementara pihak pemerintah di tingkat provinsi juga menaruh prioritas terhadap penanganan medis para korban Tragedi Kanjuruhan. Penegasan itu dipaparkan sebagaimana SK Gubernur Jawa Timur bernomor 188/698/KPTS/013/2022, sebagai berikut:
1. Pasien yang dirawat di RSUD Dr. Syaiful Anwar dan RSU di Jatim di luar Malang Raya, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim.
2. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di Kabupaten Malang, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang.
3. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di Kota Malang, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang.
4. Pasien yang dirawat di fasilitas kesehatan di Kota Batu, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu.