INDOSPORT.COM – Tuan rumah Qatar melonggarkan regulasi soal konsumsi minuman keras dan LGBT untuk para pendukung sepak bola selama berlangsungnya turnamen Piala Dunia 2022.
Melansir dari Sky News, Qatar melalui ketua panitia Piala Dunia Nasser Al Khater menyatakan akan ada area khusus untuk pendukung yang ingin mengonsumsi minuman keras.
Selain itu, terkait undang-undang anti-LGBT di Qatar, Al Khater menegaskan kaum tersebut masih bisa mengekspresikan diri misal dalam bentuk gandengan tangan.
Seperti diketahui, Qatar beberapa waktu lalu sempat jadi sorotan dan kecaman luas karena aturan tegas kepada suporter dari berbagai negara yang ingin menyaksikan langsung Piala Dunia 2022.
Masyarakat Qatar sendiri mayoritas adalah muslim. Oleh karena itu, Pemerintah Qatar juga memberlakukan aturan Piala Dunia 2022 berdasarkan ajaran islam.
Aturan ini termasuk larangan mengonsumsi minuman keras di tempat umum dan sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), yang mana cukup asing bagi orang Eropa dan Amerika.
Untuk aturan mengonsumsi minuman keras, pihak tuan rumah memindahkan penjualan bir dan sejenisnya dari bar hotel ke zona penggemar dan di luar stadion selama Piala Dunia.
Dengan adanya area khusus pemabuk ini, para pendukung tidak serta merta melanggar aturan yang melarang meminum minuman beralkohol di ruangan terbuka.
Namun meski ada area khusus, para pemabuk tetap akan dikenai sanksi jika ketahuan berbuat onar seperti misalnya penangkapan atau hukuman penjara.
"Ada rencana bagi orang-orang untuk menyadarkan mereka jika minum berlebihan," kata Al Khater, kepala eksekutif komite tertinggi, kepada Sky News.
"Nantinya itu adalah tempat untuk memastikan bahwa mereka menjaga diri mereka tetap aman, mereka tidak berbahaya bagi orang lain."