INDOSPORT.COM – Terlibat masalah penipuan, penyerang milik klub Liga Prancis (Ligue 1), Paris Saint-Germain (PSG), Neymar terancam dihukum dua tahun penjara.
Neymar telah diadili di Spanyol setelah diduga melakukan penipuan maupun korupsi perihal kepindahannya dari Santos menuju Barcelona pada 2013.
Bersama delapan orang lain, Neymar sendiri diadili terkait tuduhan korupsi yang didakwakan kepadanya. Tuduhan ini bermula ketika Neymar mengurus kepindahannya dari Santos menuju Barcelona pada 2013.
Seperti banyak pemain Amerika Selatan lain, 40 persen hak olahraga Neymar juga menjadi milik DIS yang sebelumnya telah membeli hak tersebut.
DIS sendiri menuduh Neymar, Barcelona, dan Santos melakukan kongkalikong untuk menutupi biaya sebenarnya dari kesepakatan tersebut.
Neymar yang kini telah membela PSG tersebut telah ditetapkan oleh hakim setempat untuk memberikan kesaksian pada 21 dan 23 Oktober nanti.
Jaksa Spanyol sendiri meminta hukuman dua tahun penjara untuk Neymar serta denda sebesar 8,7 juta pound (sekitar Rp140 miliar), bersama dengan dua mantan Presiden Barcelona, yaitu Sandro Rosell dan Josep Maria Bartomeu.
Bukan hanya itu, Presiden Real Madrid, Florentino Perez, dikabarkan juga akan mengambil sikap pada kasus yang menyeret Neymar ini.
Kabarnya, Perez akan ikut memberikan pendapatnya terkait kesepakatan Barcelona dan Neymar yang mempengaruhi pasar transfer.