9 Negara yang Tak Akan Pernah Bisa Ikut Piala Dunia Bahkan Hingga Akhir Zaman
Salah satu penulis dan pelatih sepak bola Pohnpei (salah satu dari empat negara bagian di Federasi Mikronesia), Paul Watson pernah mendaftarkan Micronesia ke FIFA.
Namun dirinya mengatakan jika proses itu sulit sehingga Micronesia sampai saat ini belum diakui FIFA.
"Anda pikir proses FIFA akan jelas, tetapi tidak. Anda mengisi formulir, mengirimkannya dan menunggu, lalu Anda dihubungi, dibalas, dan tunggu lebih banyak,” ungkapnya, dikutip dari Culture trip.
“Kami mendapatkannya tetapi butuh tiga tahun. Mereka akhirnya mengunjungi pada tahun 2014.
"Tetapi kemudian kami harus menunggu keputusan dibuat pada pertemuan kongres berikutnya. Kami sudah diberitahu itu enam kali. Kami masih menunggu.”
Kiribati
Kiribati meripakan sebuah negara dengan penduduk sekitar 100 ribu orang yang terletak di Samudra Pasifik. Meski wilayah negara Kiribati cukup mungil, namun mereka telah memperjuangkan diri untuk masuk sebagai anggota FIFA.
Sejumlah cara sudah dilakukan pemerintah Kiribati agar negaranya dilirik oleh FIFA. Namun sebagian dari mereka mengakui jika FIFA dan OFC (Federasi sepak bola Ocenia) sulit untuk menjalin kerja sama.
Menurut laporan Football ind Oceania, Duta Besar dan Manajer Internasional Asosiasi Sepak Bola Kepulauan Kiribati, Jake Kewley, mengaku sudah mengajukan diri sejak 2015 lalu.
Namun langkah itu bergenti secara progresif dari waktu ke waktu karena berbagai tuntutan dari FIFA.
“Salah satu kendala terbesar kami adalah menerapkan permukaan lapangan yang memadai.
"Kami berjuang untuk mempertahankan kualitas rumput yang merupakan persyaratan FIFA. Meskipun ini tidak mustahil, tapi akan membutuhkan kerja dan dana yang besar,” ujarnya.
Britania Raya
Timnas Britania Raya adalah tim sepak bola yang diawasi langsung oleh Asosiasi Sepak Bola Kepulauan Virgin Britania Raya. Namun mereka diizinkan oleh FIFA untuk ikut berkompetisi di Olimpiade.
Namun mereka tidak diperbolehkan bermain di Piala Dunia. Karena dalam organisasi FIFA, Britania Raya dipecah menjadi empat negara yakni Inggris, Skotlandia, Wales dan Iralandia Utara.