RSSA Malang Klarifikasi Perihal Indikasi Covid pada Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan
Klarifikasi itu dinilai perlu diberikan pihak RSSA Kota Malang, setelah adanya protes dari pihak keluarga Almarhum Farzah Dwi Kurniawan.
Pihak keluarga korban tidak terima jika Almarhum Farzah dinyatakan terpapar Covid-19 ketika datang ke RSSA, Minggu (23/10/22) malam.
Hal ini lah yang kemungkinan besar menyebabkan proses pemulangan jenazah sempat molor. Dinyatakan meninggal dunia pukul 22.50 WIB, Almarhum Farzah sampai di rumah duka pada Senin dini hari.
"Saya mendengar (anggota keluarga) yang kesana (RSSA) masih diproses secara administrasi. Jadi ada sedikit kendala untuk mengurusi kepulangan, sampai di rumah jam 2 (dinihari)," ucap paman korban, Arifin Candra.
Farzah Dwi Kurniawan merupakan korban ke-135 yang dinyatakan meninggal dunia setelah Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) lalu.