INDOSPORT.COM - PSIS Semarang merilis sikap resmi terkait adanya klub Liga 1 yang meminta dilakukannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Tim Mahesa Jenar mengingatkan tentang statuta yang dibutuhkan untuk menggelar KLB PSSI.
Persis Solo dan Persebaya Surabaya melakukan pertemuan di kota Solo, Senin (24/10/22). Pertemuan itu dihadiri langsung bos Persis Solo, Kaesang Pangarep serta bos Persebaya, Azrul Ananda.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut kakak Kaesang sekaligus Walikota Solo, Gibran Rakabuming. Pertemuan itu dilakukan guna mendiskusikan langkah untuk memajukan sepak bola Indonesia.
Dua hal yang disebut-sebut menjadi fokus Persis Solo dan Persebaya adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia Baru (LIB) serta Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Namun, kepastian sikap Persis Solo dan Persebaya akan disuarakan melalui surat resmi. Hingga Selasa (25/10/22) pukul 11.00 WIB, surat resmi tersebut belum dipublikasikan Persis Solo maupun Persebaya.
Ternyata, sebelum kedua tim membuat pernyataan resmi, PSIS Semarang sudah mendahului. Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, menghormati jika ada anggota klub yang menginginkan KLB PSSI.
"Mengenai KLB, PSIS menghormati sikap kawan-kawan klub lain karena itu hak sebagai anggota PSSI, namun harus dilaksanakan sesuai statuta yakni jika ada usulan dari 50 persen anggota PSSI atau dua per tiga dari delegasi yang mewakili Anggota PSSI," kata Yoyok Sukawi dalam rilis resmi klub.
Selain bersikap terkait adanya permintaan KLB, PSIS Semarang juga menyuarakan RUPS PT LIB. Yoyok Sukawi memastikan PSIS Semarang termasuk tim yang menginginkan adanya RUPS PT LIB.
Sebelumnya, RUPS PT LIB diinginkan Persis Solo dan Persebaya karena status Akhmad Hadian Lukita selaku direktur utama PT LIB tersangkut masalah hukum.
Akhmad Hadian Lukita merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan. Para tersangka, termasuk Lukita, sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur.