Liga Indonesia

Temuan Pertama Kementerian PUPR Audit Markas Persela, Beton Sudah Keropos

Senin, 31 Oktober 2022 16:01 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji
© MO Persela Lamongan
Tim Kementerian PUPR mulai audit pada Stadion Gelora Surajaya Lamongan. (Foto: MO Persela Lamongan) Copyright: © MO Persela Lamongan
Tim Kementerian PUPR mulai audit pada Stadion Gelora Surajaya Lamongan. (Foto: MO Persela Lamongan)

INDOSPORT.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menemukan sejumlah catatan dalam audit yang digelar di markas Persela Lamongan, Stadion Gelora Surajaya.

Seperti diketahui, Stadion Gelora Surajaya yang menjadi markas klub Liga 2, Persela Lamongan ini menjadi sasaran dalam evaluasi teknis pada Senin (31/10/22).

Seusai Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi memberi inturksi agar seluruh stadion markas klub Liga Indonesia dievaluasi.

Sebelumnya, Stadion Kanjuruhan mendapat prioritas untuk dilakukan audit dari Kementerian PUPR. Hasilnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyimpulkan tujuh rekomendasi untuk markas Arema FC tersebut.

"Memang awalnya di Kanjuruhan. Setelah itu, kita mendapat instruksi untuk melakukan ceklist (daftar) evaluasi stadion lainnya," beber staf PUPR BPPW Jatim, Ivan Pratama Setiadi.

"Kebetulan kita di Jawa Timur dapat 5 stadion, termasuk (Stadion Gelora Surajaya) di Lamongan," tambah dia.

Pihaknya pun memaparkan, bahwa kunjungan timnya ke Stadion Surajaya adalah untuk penilaian tahap awal. Artinya, belum ada kesimpulan apapun terhadap markas Tim Laskar Joko Tingkir itu.

"Kami belum bisa menentukan seperti apa. Karena ini baru ceklist secara visual dulu baik secara struktur (bangunan) maupun arsitektur," ungkap Ivan.

"Nanti kira laporkan kepada pimpinan (pusat) dan secara berjenjang dievaluasi oleh pihak kementerian (PUPR)," sambung dia.

Kendati demikian, pihaknya menemukan sejumlah temuan awal dalam kunjuangan di Surajaya. Beberapa catatan itu bakal menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian PUPR.

"Kami menemukan beberapa yang tidak memenuhi syarat. Kolom ada yang pecah, besi korosi dan ada keporos pada beton (tribun)," tandas dia.