KLB Digelar Maret 2023, Anggota Exco PSSI Ini Maju Lagi Jadi Bakal Calon?
PSSI akhirnya memutuskan menggelar KLB, meski hanya ada dua klub yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya yang bersurat meminta digelarnya KLB.
Padahal, jika sesuai pasal 34 ayat 2 statuta terkait mekanisme kongres, pelaksanaan KLB baru bisa dilakukan andai voters yang notabene peserta liga mengajukan permintaan secara tertulis sekurang-kurangnya 2/3 jumlah keseluruhan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan PSSI untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Itulah harus dilakukan untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, tidak ingin terjadi perpecahan antaranggota karena Exco adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters). Dia juga berharap pemerintah segera memberikan izin kompetisi setelah dilakukan KLB.
Pasalnya, liga sudah vakum cukup lama dan hal itu bisa berpengaruh ke persiapan timnas Indonesia yang akan berlaga di Piala AFF, Piala Asia, hingga Piala Dunia U-20.