INDOSPORT.COM - Persis Solo bersama Persebaya Surabaya kompak satu suara terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Liga Indonesia Baru (LIB). Dua tim Liga 1 ini kompak mengusung dua usulan pada agenda 15 November 2022 nanti.
PT LIB ternyata sudah mengirimkan surat berkaitan dengan RUPS Luar Biasa. Ternyata, agenda penting penentu kelanjutan Liga 1 dan Liga 2 akan digelar 13 hari lagi.
PT LIB sudah mengirimkan pemberitahuan resmi ke semua pemegang saham melalui surat bernomor 706/LIB-COR/XI/2022. Langkah PT LIB langsung disikapi Persis Solo dengan menggelar rapat bersama Persebaya.
Dari hasil rapat dua tim ini, lahir dua keputusan yang diusulkan, untuk dibahas pada RUPS Luar Biasa pada 15 November 2022 mendatang.
Keputusan pertama berfokus pada direksi PT LIB yang baru. Hal ini dikarenakan status Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur Utama PT LIB sedang berurusan dengan masalah hukum.
Namun, Persis Solo dan Persebaya meminta bahwa direksi baru ini bersifat sementara. RUPS wajib digelar lagi setelah pelaksanaan kompetisi Liga 1 rampung.
"Menentukan komposisi direksi PT LIB baru, ini sejalan dengan status Dirut PT LIB yang kini tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Direksi baru ini bersifat sementara, bertugas untuk menuntaskan Liga 1 2022/2023 sesuai jadwal yang sudah ditentukan."
"Setelah liga selesai akan diselenggarakan lagi RUPS untuk membentuk direksi baru yang lebih permanen untuk transformasi liga secara menyeluruh. Bukan sekadar jangka pendek, tapi juga jangka menengah maupun jangka panjang," demikian poin pertama pernyataan resmi Persis Solo.
Lalu, poin kedua berfokus pada lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023. Persis Solo bersama Persebaya menginginkan kompetisi tetap dilanjutkan dengan format awal, yakni kandang dan tandang.
Sebagai evaluasi atas Tragedi Kanjuruhan, baik Persis Solo maupun Persebaya menginginkan Standard Operating Procedure (SOP) pertandingan Liga 1 yang memperhatikan keamanan dan kenyamanan.