Bicara KLB dan Kelanjutan Liga 1, Begini Keresahan Pelatih Rans Nusantara FC
Sementara itu, PSSI telah memutuskan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Maret 2023. Agenda utamanya adalah pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif (Exco).
Hal tersebut diketahui setelah PSSI bersurat ke FIFA pada Senin (31/10/22). Dalam surat itu juga disebutkan, PSSI akan menggelar Kongres Biasa terlebih dahulu pada 7 Januari 2023 untuk penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
TGIPF merekomendasikan PSSI untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Untuk KLB, sejauh ini baru dua klub voters yakni Persebaya dan Persis Solo yang berkirim surat dan mendesak PSSI untuk segera melaksanakan KLB.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyampaikan Kongres Luar Biasa (KLB) digelar lebih cepat karena dia tak ingin menggantungkan nasib banyak orang di sepak bola nasional.
Kini, kompetisi sedang dihentikan sementara imbas Tragedi Kanjuruhan, awal bulan lalu. Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 baru diizinkan berlanjut pada akhir November nanti.