Bola Internasional

Nasib Jordi Amat dan Sandy Walsh Abu-abu, Naturalisasi Shayne Pattynama Dibahas 9 November

Sabtu, 5 November 2022 07:47 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
© PSSI
Sandy Walsh dan Jordi Amat. Foto: PSSI Copyright: © PSSI
Sandy Walsh dan Jordi Amat. Foto: PSSI

INDOSPORT.COM - Sekjen PSSI, Yunus Nusi menyampaikan pihaknya sedang berusaha agar naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh rampung bulan ini. Keduanya hanya menunggu jadwal dari Kemenkumham untuk sumpah WNI.

Seperti diketahui, Jordi Aamat dan Sandy Walsh telah melewati sejumlah proses naturalisasi. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan tanggal pasti keduanya jalani kewajiban terakhir tersebut.

"Mudahan-mudahan secepatnya, kita juga berharap demikian. Kita lagi tunggu, mudah-mudahan secepatnya beres," kata Yunus Nusi.

PSSI juga belum mendapat informasi dari Kemenkumham, apakah Sandi dan Jordi menjalani sumpah WNI di Indonesia atau bisa secara online. Federasi hanya bisa menunggu jadwal dari Kemenkumham.

"Nanti ada keputusan dari Kemenkumham untuk mereka," tutur Sekjen PSSI.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pengajuan naturalisasi Jordi dan Sandy lewat sidang paripurna pada 20 September 2022. keduanya juga dapat persetujuan dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Setelah direstui DPR RI, berkas Jordi Amat dan Sandy Walsh dikembalikan ke Setneg (sekretariat negara) dan tinggal menunggu Kepres dan disumpah jadi WNI. 

Pemberian kewarganegaraan untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Keduanya dapat persetujuan atas dasar pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu prestasi di bidang olahraga.