Bola Internasional

Ngebet Main di Piala AFF, Sandy Walsh dan Jordi Amat Telpon Orang PSSI Tengah Malam

Selasa, 8 November 2022 14:15 WIB
Penulis: Serly Putri Jumbadi | Editor: Izzuddin Faruqi Adi Pratama
© PSSI
Calon pemain timnas Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat ingin segera bermain di Piala AFF 2022. Keduanya bahkan menelfon orang PSSI di tengah malam. Foto: PSSI Copyright: © PSSI
Calon pemain timnas Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat ingin segera bermain di Piala AFF 2022. Keduanya bahkan menelfon orang PSSI di tengah malam. Foto: PSSI

INDOSPORT.COM – Calon pemain timnas Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat ingin segera bermain di Piala AFF 2022. Keduanya bahkan menelfon orang PSSI di tengah malam.

Seperti diketahui, Indonesia akan mengikuti ajang sepak bola bergengsi di Asia Tenggara, Piala AFF 2022 yang diselenggarakan pada 20 Desember hingga 16 Januari 2023.

Penggemar sepak bola Tanah Air mengharapkan dua pemain naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk dapat bergabung bersama skuat Garuda pada ajang ini.

Tak hanya Sandy Walsh dan Jordi Amat yang akan bergabung bersama timnas Indonesia di masa yang akan datang. Shayne Pattynama juga menjadi salah satunya.

Namun, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat lebih cepat dibandingkan Shayne Pattynama. Saat ini, Sandy dan Jordi tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo.

Salah satu satu utusan PSSI, Hamdan Hamedan menuturkan Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama ngebet ingin segera membela timnas Indonesia.

Bahkan, Sandy, Jordi dan Shayne sampai menelponnya di tengah malam untuk memastikan tahapan berkas naturalisasi tiga calon naturalisasi ini.

“Di dalam whatsapp grup, saya dapat merasakan betul bahwa mereka sudah ngebet pol mau membela timnas Indonesia,” tulis Hamdan, dilansir dari instagram pribadinya @hamdan.hamedan.

“Kadang mereka WA atau telepon saya tengah malam menanyakan sudah sampai mana berkas mereka,” imbuhnya.

Hamdan Hamedan turut menambahkan, proses naturalisasi Jordi dan Sandy memang akan selesai. Sementara itu, ia menghimbau suporter untuk menghormati sistem perundang-undangan terkait proses naturalisasi di Indonesia.