INDOSPORT.COM - Ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan naturalisasi Shayne Pattynama juga dilandasi wasit mendiang ayah sang pemain. Hal itu yang mendasari gelandang 24 tahun itu mau membela Timnas Indonesia.
Seperti diketahui, permintaan naturalisasi Shayne telah disetujui Komisi X DPR RI lewat rapat kerja, Selasa (08/11/22). Nantinya akan ada pembahasan berikutnya bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (09/11/22).
Dalam paparan ke Komisi X, Ketum PSSI menyampaikan naturalisasi Shayne berdasarkan permintaan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Itu untuk menambah kualitas tim karena akan tampil di Piala AFF 2022 hingga Piala Asia 2023.
Sebelumnya sudah ada dua nama yang telah disetujui dan tinggal menunggu disumpah jadi WNI yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
"Keinginan naturalisasi bukan permintaan federasi, itu dari pelatih Shin Tae-yong. Kami hanya mengakomodir permintaan pelatih," kata Mochamad Iriawan.
"Sebelumnya ada dua pemain yang kemarin sudah diketuk palu yakni Sandy dan Jordi yang lagi menunggu keputusan Presiden RI dan pemanggilan sumpah," katanya.
Shayne dikatakan Ketum PSSI sudah sesuai standar tinggi yang ditetapkan Shin Tae-yong. Federasi juga telah menganalisis rekam jejak sang pemain, sebelum memutuskan mengajukan naturalisasi ke Kemenpora.
"Saya sudah bilang ke pelatih jangan sampai yang naturalisasi itu standarnya sesuai pemain kita (lokal). Harus lebih tinggi, sesuai dengan yang dibutuhkan, kami setujui setelah dianalisis kelebihannya," ujar Iwan Bule, sapaan Ketum PSSI.