INDOSPORT.COM - Tim dokter yang menangani proses ekshumasi kepada dua korban Tragedi Kanjuruhan, memberikan estimasi waktu perihal kapan hasilnya akan dirilis ke publik.
Sebagaimana diketahui, proses ekshumasi dilakukan terhadap dua korban meninggal dunia, kakak beradik yang tak lain adalah putri Devi Atok.
Keduanya bernama Natasya Debi Ramadhani berusia 16 tahun, serta adiknya yang dua tahun lebih muda bernama Naila Debi Anggraini.
Proses ekshumasi telah digelar, bertempat di Tempat Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Sabtu (05/11/22) lalu.
Tim dokter yang menangani proses ini merupakan pihak independen, yang berasal dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Mereka telah merampungkan proses ekshumasi dalam waktu lebih dari 7 jam, dengan akses terbatas dan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
"Nanti, kami akan menjawab (semua hasilnya) melalui laporan resmi (rilis)," beber Ketua PDFI, dokter Nabil Bahasuan kepada awak media.
Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan estimasi waktu untuk segera mengetahui hasil dari proses ekshumasi itu, paling maksimal dalam 2 bulan ke depan.
"Paling lama memang 8 pekan, karena kami ambil estimasi waktu yang paling jauh," beber dokter Nabil.
"Tetapi hasilnya juga bisa keluar lebih cepat, bergantung pemeriksaan. Tidak ada yang pasti dalam dunia kedokteran," imbuh dia.