INDOSPORT.COM - Mantan Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin Husin, mendukung penuh proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia-Belanda, Shayne Pattynama. Namun, dia juga memberikan peringatan ke PSSI.
Seperti diketahui, PSSI mengajukan naturalisasi Shayne setelah direkomendasikan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Pemain 24 tahun itu disiapkan untuk Piala Asia 2023.
Menurut Djohar, naturalisasi sah-sah saja dilakukan untuk meningkatkan kualitas Timnas Indonesia. Tapi yang harus diperhatikan adalah soal latar belakang pemain termasuk Shayne Pattynama.
Djohar yang juga anggota Komisi X DPR RI tidak ingin ada kendala seperti yang dialami Ezra Walian.
Pemain Persib Bandung itu sempat tak bisa bela skuad Garuda karena pernah bermain untuk Timnas Belanda U-17 di Kualifikasi Piala Eropa U-17 2014 yang notabene turnamen resmi FIFA sebelum menjadi WNI.
"Naturalisasi ini diperlukan dari dulu juga, tapi kualitasnya yang perlu dijaga. Cuma kita tak tau apakah Shayne ini pernah di junior negara lain? Jangan sampai ada protes saat dimainkan, itu bahaya, tapi dari kami setuju kalau dinaturalisasi," kata Djohar.
Menyoal konsen dari Djohar Arifin, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Alami menyampaikan jika PSSI telah memastikan bahwa semua dokumen Shayne sudah aman. Tidak ada statuta FIFA yang dilanggar.
"Berdasarkan keterangan PSSI bahwa mereka telah menilai Shayne belum pernah main untuk negara lain dengan pertandingan level A, jadi tak melanggar pasal 8 ayat 1 FIFA," jelas Menpora.
Dilansir dari laman Transfermarkt, Shayne Pattynama belum sekali pun membela Timnas Belanda yang merupakan negara kelahirannya. Dia hanya bermain untuk klub di Liga Belanda dan Norwegia.
Komisi X DPR RI sejatinya menyetujui pengajuan naturalisasi untuk pemain keturunan Indonesia-Belanda, Shayne Pattynama. Itu dibahas dalam rapat kerja hari ini, Selasa (08/11/22) di Jakarta.
Pimpinan Raker, Hetifah Sjaifudian yang merupakan wakil ketua Komisi X DPR menyatakan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Pattynama sudah sesuai undang-undang.