INDOSPORT.COM - Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yakni Sandy Walsh memberikan isyarat dirinya kemungkinan gagal tampil di ajang Piala AFF 2022 mendatang.
Sandy Walsh memang selangkah lagi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan bisa membela skuat Garuda asuhan Shin Tae-yong.
Proses naturalisasi dirinya hanya menyisakan proses pengambilan sumpah di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kehadiran Sandy Walsh tentu sangat diharapkan bisa membantu Timnas Indonesia. Terlebih Timnas Indonesia terdekat akan tampil di ajang Piala AFF Desember mendatang.
Namun Sandy Walsh memberikan isyarat dirinya belum tentu bisa membela Timnas Indonesia khususnya di ajang Piala AFF 2022.
Bukan tanpa alasan, sebab memang Piala AFF tidak termasuk dalam agenda FIFA. Hal ini membuat dirinya bisa saja tidak dilepas oleh klub Belgia, KV Mechelen.
Apalagi KV Mechelen dijadwalkan bakal menjamu Cercle Brugge pada 23 Desember mendatang untuk kemudian bertandang ke Zulte Waregem (6/01/2023) dan melawan Oostende di kandang pada (13/01/2023).
"Piala AFF itu tidak termasuk [dalam kalender] FIFA jadi klub tidak wajib menyerahkan pemainnya," jelas Sandy Walsh dikutip dari GVA.