INDOSPORT.COM - Jelang Liga 1 kembali bergulir, Aremania kembali lakukan pengawalan untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan aksi tersebut tak hanya dilakukan dalam bentuk turun ke jalan di Malang Raya.
Sebagai tindak lanjut, Tim Gabungan Aremania (TGA) lantas menggaungkan aksi lain. Yaitu Gas Pol, yang memiliki arti Gerakan Suporter Lapor.
"Gaspol ini bentuk langkah kongkrit kami. Aremania berjuang melawan ketidakadilan," ucap tim hukum TGA, Anjar Nawan Yusky saat aksi di Balai Kota Malang, Kamis (10/11/22).
Program ini bertujuan tunggal, yaitu mengakomodir keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang terus menuntut keadilan dari aspek hukum.
Dan sejauh ini, pihaknya mengonfirmasi program Gaspol disambut baik. Buktinya, sudah ada 60 keluarga korban yang menghubungi posko TGA.
"Dalam waktu dekat, kita akan berangkat ke Jakarta," Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang itu menerangkan.
Pihaknya pun sangat berharap program ini bisa berjalan lancar. Hal itu juga selaras dengan misi TGA dalam mengawal pengusutan Tragedi Kanjuruhan sampai tuntas.
"Ini langkah awal. Selanjutnya, kita akan terus bergerak mengawal (proses hukum) ini diusut sampai benar-benar tuntas," tambah dia.
Hingga saat ini, baru ada satu keluarga korban yang melakukan aksi nyata dari segi hukum. Yaitu Devi Atok, yang mengajukan proses ekshumasi bagi dua putrinya sebagai korban meninggal dunia.
Proses itu pun sudah rampung digelar di Wajak, Kabupaten Malang pada Sabtu (05/11/22) lalu. Saat ini, proses itu masih menunggu hasilnya.