INDOSPORT.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Effendi melakukan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Hotel Novena, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (12/11/22).
Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan ini, digelar bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).
Dede Yusuf mengatakan, dalam undang-undang tersebut berisikan berbagai hal terkait olahraga, mulai dari sistem, pendidikan, pembinaan hingga prestasi.
"UU Keolahragaan ini bicara olahraga secara menyeluruh, mulai dari sistem, pendidikan, pembinaan, peran masyarakat industri sport science semua ada," ucap Dede Yusuf ditemui setelah kegiatan.
Kegiatan sosialisasi UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan ini sangat penting, pasalnya masih banyak pihak yang belum mengetahui secara rinci isi dan tujuan dari undang-undang ini.
"Namun, kenyataannya banyak pemerintah dan Pemda yang masih belum paham tentang UU yang baru ini dan realitanya sebagaimana diketahui, katanya PSSI tidak tahu kalau ada UU baru. Ini kan menandakan bahwa ada sosialisasi yang tidak baik," katanya menambahkan.
Untuk itu, Dede Yusuf berharap sosialisasi UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan ini terus dilakukan di berbagai daerah, agar kedepannya olahraga di Indonesia bisa lebih baik lagi.
"Makanya kita Kemenpora untuk segera melalukan sosialisasi di seluruh daerah. Itu sebabnya kita bukan hanya merevisi tapi merombak semua UU olahraga," ujarnya.
Menurut Dede Yusuf, seandainya UU ini sudah diterapkan, salah satunya dalam pelaksanaan kompetisi sepak bola di Indonesia, baik itu oleh PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB), maka Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, dipastikan tidak akan terjadi.
Sebagai informasi, Tragedi di Stadion Kanjuruhan, menelan korban jiwa lebih dari 130 orang dan menjadi catatan kelam bagi sepak bola Indonesia.