INDOSPORT.COM – Pengacara olahraga, David Seligman, mebeberkan kalau Manchester United bisa memutus kontrak Cristiano Ronaldo tanpa membayar kompensasi.
Cristiano Ronaldo tampaknya belum berhenti berbuat ulah dan baru-baru ini. Sang mega bintang melakukan wawancara kontroversial dengan Piers Morgan yang menyenggol klub raksasa Liga Inggris, Manchester United.
Dalam wawancara itu pria berusia 37 tahun mengungkapkan unek-uneknya, termasuk saat klub tidak percaya bahwa Ronaldo mendampingi putrinya di rumah sakit sehingga harus terlambat latihan.
Eks bintang Juventus ini bahkan dengan lancangnya menghina Erik ten Hag dengan menyebut dirinya tidak menghormati bosnya itu.
Selain itu, Ronaldo juga menghina sosok Ralf Rangnick yang kurang lebih menyebut bahwa Man United menunjuk Direktur Olahraga sebagai pelatih. Padahal, pria asal Jerman itu seorang mantan pelatih yang mencetuskan gegenpressing.
Perkataan bahwa Ronaldo tidak mengetahui siapa Rangnick itu juga terlontar dari mulut pria peraih lima Ballon d’Or tersebut.
Sementara itu, Ronaldo juga mengkritik Manchester United tidak ada perkembangan dan evolusi sejak dirinya hengkang beberapa tahun silam dan Sir Alex Ferguson pensiun.
Ronaldo kembali menyemprot mantan rekan setimnya di Man United dahulu, Wayne Rooney, yang kerap mengkritiknya dengan mengatakan bahwa pria asal Inggris itu iri karena dirinya sudah gantung sepatu, sementara CR7 masih bermain.
Alhasil atas wawancara kontroversialnya itu, Manchester United menjatuhkan denda kepada Cristiano Ronaldo sebesar sejuta poundsterling atau sekitar 18,2 miliar rupiah.
Tidak hanya itu, pengacara olahraga, David Seligman, menyebut bahwa Manchester United bisa putus kontrak Cristiano Ronaldo tanpa membayar kompensasi.