Manchester United Bisa Putus Kontrak Cristiano Ronaldo Tanpa Bayar Kompensasi
Manchester United bisa saja memutus kontrak Cristiano Ronaldo setelah wawancara mengejutkan nan kontroversialnya dengan Piers Morgan.
Pengacara Litigasi dan Olahraga, David Seligman, mencuit di Twitter dengan mengatakan bahwa Manchester United dapat memiliki hak untuk memutus kontrak Ronaldo atas dasar 'pelanggaran material dari tanggung jawab kepercayaan dan keyakinan yang tersirat'.
Singkatnya, pemain berusia 37 tahun itu bisa diberhentikan karena Man United (pemberi kerja) sudah kehilangan kepercayaan pada Ronaldo (karyawan) sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan baginya untuk kembali bekerja.
"Setelah wawancara itu, Man United kemungkinan akan memiliki alasan untuk memutus kontrak Ronaldo karena pelanggaran material dari tanggung jawab kepercayaan dan keyakinan yang tersirat serta mengekspresikan hal yang jelas membuat klub kehilangan rasa hormat padanya."
Oleh karena itu, Seligman, yang merupakan Senior Associate yang memberi nasihat sekaligus mewakili berbagai klub sepak bola, pemain, dan agen dalam berbagai masalah hukum, sudah menyiratkan bahwa United punya 'alasan yang masuk akal' untuk memutus kontrak Ronaldo.
Alasan yang masuk akal ini mengacu pada hak pemberi kerja untuk mendisiplinkan atau memberhentikan karyawan karena kesalahan atau kelalaian, sementara tindakan Ronaldo diyakini bisa dianggap sebagai kesalahan.
Aturan resmi FIFA menyatakan, “Kontrak dapat diputus oleh salah satu pihak tanpa konsekuensi apa pun (baik pembayaran kompensasi maupun pengenaan sanksi olahraga) yang mana ada alasan masuk akal.”
Dengan demikian, seandainya Manchester United memang menempuh jalur pemutusan hubungan kerja dengan Cristiano Ronaldo, Setan Merah tentu bakal harus mencari penggantinya yang anyar.
Akan tetapi, mencari striker berkualitas di musim dingin tentu bukanlah hal yang mudah bagi Manchester United mengingat aktivitas jual beli pemain tidak sedinamis saat musim panas.
Sumber: the Daily Mail