INDOSPORT.COM - Dua pemain calon naturalisasi, Jordi Amat dan Sandy Walsh, akan disumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Kamis (17/11/22) oleh Kemenkumham RI di Jakarta. Keduanya pun telah tiba di Indonesia sejak semalam.
Naturalisasi Jordi dan Sandy ditetapkan dalam surat keputusan Presiden RI yang ditandatangani oleh Joko Widodo pada 9 November 2022. Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).
Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, keduanya sudah menjalani beberapa rangkaian proses naturalisasi. Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), tes kesehatan dan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, menyambut baik kabar tersebut. Dia semringah karena penantian panjang untuk Jordi dan Sandy akhirnya terwujud.
"Saya kemarin mendapatkan kabar bahwa pada Kamis 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai Warga Negara Indonesia," katanya.
"Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk datang ke Indonesia," sambung Iwan Bule.
Jika sudah resmi jadi WNI pada hari ini, Jordi Amat dan Sandy Walsh semestinya bisa bermain bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2022. Pasalnya, batas akhir pendaftaran pemain ditutup pada 20 November mendatang atau masih tersisa tiga hari.
Kemungkinan keduanya dibawa oleh pelatih Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022 karena sejak awal keduanya direkomendasikan juru taktik asal Korea Selatan itu.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini. Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas," ucap Mochamad Iriawan.
Piala AFF 2022 akan bergulir 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.