INDOSPROT.COM - Keluarga korban yang terdampak dalam Tragedi Kanjuruhan berupaya untuk terus mengejar keadilan dari segi hukum dengan berangkat ke Jakarta.
Tujuan mereka bukan untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun untuk mengadukan proses hukum yang dinilai belum adil kepada sejumlah lembaga negara.
"Dari sisi korban, proses hukum yang berjalan sampai saat ini kami rasa jauh dari kata memuaskan," ucap perwakilan keluarga korban, Vincentius Ari kepada awak media di Malang, Rabu (16/11/22).
"Untuk itu lah kami bersepakat berangkat ke Jakarta untuk mengadukan permasalahan ini ke pihak-pihak terkait," sambung dia.
Seratusan rombongan berkumpul dan sama-sama berangkat dari Posko Tim Gabungan Aremania (TGA) yang terletak di Gedung KNPI Kota Malang.
Para keluarga korban didampingi beberapa koordinator TGA beserta tim hukum dengan menaiki dua bus besar pukul 18.30 WIB.
"Sebanyak 50 keluarga dari korban Tragedi Kanjuruhan berangkat bersama. Yang harus diingat, kami bukan untuk melakukan demonstrasi ke Jakarta," beber Vincentius Ari.
"Harapannya kami semua adalah bagaimana keadilan bisa kami didapatkan. Karena sejauh ini proses hukum tidak memuaskan," tambah dia.
Lantas, apa tuntutan yang dibawa para keluarga korban yang meninggal dunia maupun luka-luka itu ke Jakarta?
"Intinya kami ingin mendapat keadilan. Kalau soal pasal-pasal, biar tim hukum yang mengatur," tambah pria yang tinggal di Wonosari, Kabupaten Malang tersebut.