Kejar Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Berangkat ke Jakarta
Vincentius Ari yang mewakili 50 keluarga korban dalam rombongan ke Jakarta menyatakan, bahwa aksi mereka kali ini adalah sebagai perwujudan hak warga negara.
Bahwasannya mereka juga ingin diperlakukan secara adil dari aspek hukum, perihal pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) lalu.
"Karena jumlah 135 korban yang meninggal dunia ini tidak hanya angka saja. Ini kasus yang besar, tragedi kemanusiaan yang besar," beber dia.
Pasal 27 pada Undang-Undang Dasar 1945 pun juga menegaskan hal yang sama. Bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum.
"Jadi bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa dilihat semua orang. Kami juga punya hak sama di mata hukum," pungkas ayah dari salah satu korban Tragedi Kanjuruhan bernama Revano Prasetyo tersebut.