INDOSPORT.COM – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah menetapkan aturan bahwa stadion di Piala Dunia 2022 di Qatar akan bebas dari minuman beralkohol.
Hanya dalam waktu 48 jam sebelum kick-off pertandingan antara Qatar vs Ekuador, pengumuman atas pelarangan alkohol di stadion Piala Dunia 2022 rilis.
Dengan dirilisnya pengumuman tersebut, telah menandakan berakhirnya konflik antara pemerintah Qatar, pejabat FIFA dan sponsor Piala Dunia.
Melansir NBC Washington, pernyataan dari FIFA ditujukan bahwa penjualan minuman beralkohol akan difokuskan pada festival penggemar dan tempat berlisensi.
Hal tersebut menandakan bahwa para penggemar atau pendukung dilarang membawa minuman beralkohol di stadion Piala Dunia 2022.
Kendati demikian, minuman tanpa alkohol akan tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia di Qatar.
Sementara itu keputusan pelarangan minuman beralkohol tentu telah membebani kemitraan FIFA yang ditaksir sebesar 75 juta USD.
Bahkan, dengan pengumuman yang telah dirilis itu mendukung anggapan jika FIFA kehilangan yuridiksi atas banyak aspek di Piala Dunia 2022 kali ini.
Berdasarkan dengan kabar yang menyeruak atas pelarangan penjualan minuman beralkohol di Qatar, berikut adalah gambaran secara lebih dekat.