INDOSPORT.COM - Empat pemain blasteran Indonesia-Belanda yang dipanggil timnas U-20, yakni Ivar Jenner, Justin Hubner, Rafael Struick, dan Zico Soree dilaporkan harus menjalani proses naturalisasi untuk bisa bermain di Piala Dunia U-20 2023.
Situasi keempat pemain itu berbeda dengan Elkan Baggott yang sebelumnya diproyeksikan untuk Piala Dunia U-20 2021, meski akhirnya ditunda tahun depan karena pandemi covid-19.
Diketahui, Elkan resmi menyandang status WNI pada November 2021 tanpa proses naturalisasi lantaran pemain berdarah Inggris itu sempat punya dua paspor sebelum memutuskan untuk memilih Indonesia.
Elkan Baggott punya ayah kewarganegaraan Inggris dan ibunya masih WNI. Dengan demikian, dia bisa dengan leluasa memilih kewarganegaraannya.
Sedangkan, empat pemain keturunan baru di timnas Indonesia U-20 tidak punya dua paspor. Orang tua keempatnya juga kewarganegaraan Belanda, hanya saja punya darah Indonesia dari leluhurnya.
"Mereka ini beda, mereka harus sumpah WNI seperti Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata utusan PSSI yang mengurus proses naturalisasi para pemain timnas Indonesia U-20, Hamdan Hamedan.
"Ada UU nomor 12 tahun 2006, ketentuan bagi orang yang lahir sebelum 2006 (yang nikah beda negara) untuk daftarkan anaknya. Mungkin ibunya daftarkan Elkan sehingga secara hukum dia punya dua paspor," imbuhnya.
Untuk anak-anak keturunan generasi 2006 ke atas sebetulnya bisa punya dua paspor, tapi tak begitu dengan Ivar Jenner, Justin Hubner, Rafael Struick, dan Zico Soree.
"Mungkin keluarga Ivar dan Justin tidak peka. Sepengetahuan saya seperti itu. Intinya mereka semua jalur naturalisasi biasa," jelas Hamdan lebih detail.