Liga Indonesia

Dibagi 3 Zona, Seluruh Tribun Stadion Kanjuruhan Wajib Single Seat

Senin, 28 November 2022 11:25 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© Arema FC
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi gambaran bagaimana renovasi yang akan dilakukan di Stadion Kanjuruhan. Foto: Arema FC Copyright: © Arema FC
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi gambaran bagaimana renovasi yang akan dilakukan di Stadion Kanjuruhan. Foto: Arema FC

INDOSPORT.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi gambaran bagaimana renovasi yang akan dilakukan di Stadion Kanjuruhan.

Ya, markas Arema FC di Liga 1 itu dipastikan mengalami renovasi selepas dilakukan audit teknis akibat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Tim ahli dari Kementerian PUPR lantas menyimpulkan ada tujuh rekomendasi yang mesti diterapkan untuk stadion milik Pemerintah Kabupaten Malang itu.

Kementerian PUPR memaparkan gambaran renovasi Stadion Kanjuruhan melalui Sosialisasi Sistem Pengamanan Kompetisi Olahraga di Jakarta.

Dalam sosialisasi itu, pihak kementerian turut mengundang 18 klub yang berpartisipasi pada Kompetisi Liga 1 musim 2022/2023.

Sementara Arema FC diwakili oleh Sudarmaji (media officer), Nanang Tri Wahyudi (dokter tim) dan Heru Tri Mulyono (Local General Coordinator).

"Tribun penonton dipastikan memiliki zonasi," kata Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir. Essy Asiah.

Hal utama yang perlu diperhatikan adalah pembagian zonasi yang jelas antara perimeter luar dan perimeter dalam.

Pembagian zonasi juga difungsikan untuk menyaring penonton yang akan masuk ke dalam stadion ketika pertandingan digelar.

"Zonasi kategori penonton (di tribun) VVIP, (tribun) VIP, dan Reguler (ekonomi)," Essy Asiah membeberkan.