1.2K
Liga Indonesia
Kapolres Malang Fasilitasi Tuntutan Aremania Simak Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Proses Masih Berjalan
Sehubungan dengan itu, AKBP Putu Kholis Aryana juga memastikan bahwa proses penegakan hukum dalam Tragedi Kanjuruhan sedang berjalan.
Hal ini sebagai upaya untuk meluruskan berbagai kabar miring bahwa proses hukum yang melibatkan anggota kepolisian terkesan jalan di tempat.
"Selain enam tersangka juga dilakukan secara simultan juga dilakukan proses penanganan secara kode etik kepolisian," beber pengganti AKBP Ferly Hidayat sebagai Kapolres Malang tersebut.
Baca Juga
"Secara pidana juga terdapat beberapa pasal seperti 359 KUHP, 360, 170, 351 dan pasal tentang keolahragaan. Jadi dulur-dulur, mari kita kawal proses hukum ini bersama-sama," tandasnya.