2 Stadion Belum Layak Gelar Liga 1, PT LIB Coba Lobi Pakai Stadion Manahan
Selain itu, PT LIB, PSSI dan Polri masih harus menelaah Peraturan Kepolisian (Perpol) No 10 Tahun 2022 yang menjadi standar baru pengamanan laga.
Menurut keterangan Karobinops Sops Polri, Brigjen Pol Roma Hutajulu, tim-tim teknis mulai bekerja mulai hari ini, Rabu (30/11/22).
Perlu kerja sama bagus dari semua pihak untuk betul-betul memastikan manajemen resiko, dan rekomendasi perizinan yang betul-betul sangat ketat dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno, mengatakan tim PUPR dan LIB akan lakukan verifikasi ulang lima stadion di atas pada hari ini. Untuk status Manahan memang masih menunggu keputusan FIFA setelah PSSI bersurat beberapa hari lalu.
"Nanti tim penilai risiko berangkat ke lima tempat itu dan diharapkan sehari selesai kemudian setelah itu menjadi masukan untuk kelengkapan semua persyaratan Perpol," jelas Sudjarno.
"Lima stadion, termasuk Manahan kalau seandainya bisa dipakai. Untuk Manahan semuanya tergantung suratnya, kalau gak salah PSSI kan menyurat ke FIFA," lanjut Sudjarno.
"Ya kami tunggu dari stadion yang untuk Piala Dunia kalau seandainya bisa dipakai ya diapaki. Tergantung dari PSSI nanti, kalau nggak bisa dipakai, ya kami cari yang lain," tuntasnya.
Seperti diketahui, Liga 1 2022-2023 sudah berhenti selama dua bulan imbas Tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 135 korban jiwa melayang, sehingga pemerintah meminta kompetisi distop sementara.
Kompetisi akan dimainkan dalam sistem bubble (terpusat) di Jawa Tengah sampai putaran pertama selesai. Setelahnya kembali ke format normal, yakni home-away, di putaran kedua Liga 1 2022-2023.