INDOSPORT.COM – Di balik megahnya gelaran Piala Dunia 2022 Qatar, terdapat aliran uang dengan nilai yang sangat fantastis dari sejumlah bandar judi sepanjang turnamen bergulir.
Sebelum kick off perdana Piala Dunia 2022 pada 20 November lalu, Qatar yang jadi tuan rumah penyelenggara memang berhasil menarik perhatian.
Pasalnya, Qatar disebut telah menggelontorkan dana mencapai $220 miliar USD atau setara Rp 3.344 triliun untuk mempersiapkan diri pada ajang empat tahunan ini.
Total dana tersebut digunakan Qatar untuk membangun infrastruktur pertandingan, mulai dari stadion bertaraf FIFA hingga tempat latihan para peserta Piala Dunia 2022.
Bahkan dana fantastis tersebut, membuat Piala Dunia 2022 terpilih sebagai Piala Dunia termahal sepanjang sejarah, mengalahkan Piala Dunia 2018 di Rusia dengan dana penyelenggara sebesar US$ 11,6 miliar atau Brazil sebesar US$ 15 miliar pada 2014.
Tak hanya dari segi penyelenggara, dana fantastis juga mengalir dari para pelaku judi yang memang telah menjadi tradisi di setiap gelaran Piala Dunia.
Bedanya pada ajang kali ini, pemerintah federal Amerika Serikat sudah melegalkan judi online dan membuat Piala Dunia 2022 jadi Piala Dunia pertama dalam sejarah yang memperbolehkan warga Amerika Serikat aktivitas judi didalamnya.
Imbas dari dilegalkannya hal tersebut, membuat angka penjudi atau orang yang melakukan judi pada Piala Dunia kali melambung naik bahkan hampir dua kali lipat dari Piala Dunia sebelumnya.
Menurut Senior Vice President Asosiasi Game Amerika (AGA), Casey Clark, memperkirakan ada sekitar 20,5 juta warga AS yang ikut bertaruh di Piala Dunia Qatar.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan pada Piala Dunia 2018 lalu yang hanya ada 10 juta warga AS yang ikut bertaruh.
Kian banyaknya jumlah orang yang berjudi di Piala Dunia 2022, membuat nilai taruhannya semakin tinggi dan bahkan menyentuh angka US$ 1,8 miliar atau sebesar Rp 28 triliun.
Selain dari wilayah Amerika Serikat, masih banyak negara lain yang ikut bertaruh pada Piala Dunia 2022 dan membuat perputaran uang judi sepanjang turnamen empat tahunan ini melambung tinggi.
Menurut laporan Telegraph, perputaran uang judi pada Piala Dunia Qatar diperkirakan menembus US$ 35 miliar atau sekitar Rp 545 triliun rupiah.
Nilai fantastis tersebut meningkat drastis hingga 65% jika dibandingkan Piala Dunia Rusia tahun 2018 lalu.