Bola Internasional

Polisi Izinkan PSSI Hanya Jual Tiket 70 Persen dari Kapasitas Stadion GBK untuk Piala AFF 2022

Rabu, 21 Desember 2022 04:51 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Juni Adi
© Kemenpora
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan berkas izin kompetisi ke Menpora Zainudin Amali. Copyright: © Kemenpora
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan berkas izin kompetisi ke Menpora Zainudin Amali.

INDOSPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (20/12/22), meninjau Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta yang akan digunakan sebagai kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.

Menpora dan Kapolri ingin memastikan kesiapan SUGBK sebagai tuan rumah untuk Timnas Indonesia.

Dari mulai infrastruktur sampai dengan pengamanan berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 terkait pengamanan kegiatan olahraga.

Dalam kesempatan tersebut, Menpora mengatakan pelaksanaan kegiatan Piala AFF 2022 harus dipastikan secara rinci agar berjalan aman.

"Saya bersama Kapolri datang ke GBK meninjau persiapan GBK sebagai venue stadion tempat pertandingan Piala AFF yang akan dimulai 23 Desember dan 29 Desember," kata Menpora.

"Sesuai dengan Perpol, sebelum pelaksanaan kegiatan kita harus pastikan dulu apakah tempat pelaksanaan itu sudah siap, layak, dan tentu sudah memperhitungkan berbagai hal yang akan muncul pada saat, selama dan setelah laga," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihaknya sudah memeriksa secara rinci Stadion GBK untuk dipakai di Piala AFF 2022.

Ada banyak hal yang diperhatikan secara total baik penyelenggaraan, sistem keamanan dan hal yang menyangkut keselamatan terkait pemain dan penonton.

Kapolri mengatakan, PSSI mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF 2022.