LIB: Sebanyak 58 Stadion Dinilai Ulang untuk Menggelar Liga 1 dan Liga 2
"Langkah awal yang kami lakukan sekarang ini mengajukan proses administrasi ke Mabes Polri, Kementerian PUPR, dan Kemenkes untuk dilakukan penilaian ulang stadion-stadion yang diajukan oleh PT LIB," ucap Sudjarno.
"58 stadion kami reasesement. Hasil reasesment diharapkan Desember selesai." tambah Sudjarno.
Penilaian ulang ini pun bagi Sudjarno menegaskan akan menjadi patokan perihal jumlah penonton yang diperbolehkan hadir nantinya.
"Nilainya berapa, itu akan menjadi bahan dokumen untuk mengajukan rekomendasi izin keamanan dan keramaian dari Polres, Polda, dan Polri," kata Sudjarno.
Sudjarno juga menjelaskan dengan adanya proses ini, LIB meminta setiap klub mendaftarkan dua stadion yang dijadikan home base mereka nantinya.
“Banyak klub yang mengajukan stadion di luar wilayahnya. Balik lagi, ini yang kita lakukan untuk mengikuti transformasi sepak bola Indonesia, jadi harus sesuai security officer dan prokes yang baik dan bagus,” tukasnya.