INDOSPORT.COM - Madura United mendapatkan bekal sebagai bagian dalam persiapan untuk menggelar laga-laga kandang pada putaran kedua Liga 1 Indonesia 2022-2023.
Tim Risk Assessment dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ferdinan Pasaribu meninjau langsung kondisi markas Madura United.
Selama dua hari sejak Senin (26/12/22), tim Risk Assessment mengamati Stadion Gelora Ratu Pamelingan yang notabene markas Madura United dengan seksama.
Berikut enam catatan yang menjadi kesimpulan Tim Risk Assessment Pengamanan Stadion yang dirilis klub pada Selasa (27/12/22).
1. Secara umum, kondisi stadion sudah memadai untuk penyelenggaraan kegiatan pertandingan, namun untuk menghindari potensi gangguan keamanan maka peningkatan kualitas di berbagai aspek perlu dilakukan mengacu pada Perpol 10/2022.
2. Perpol 10/2022 dan Perundangan serta Peraturan terkait lainnya harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan melalui proses sosialisasi yang berkesinambungan.
3. Pihak klub Madura United menyewa Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan dari Pemda Kabupaten Pamekasan. Sehingga, tanggung jawab untuk kelengkapan infrastruktur harus didiskusikan antar pihak.
4. Temuan selama periode asesmen segera didiskusikan dengan fungsi terkait untuk menentukan strategi termasuk tanggal penyelesaian.
5. Lakukan Penyempurnaan desain dan kualitas keamanan yang terdiri dari Sistem Manajemen, Teknologi dan Insfrastruktur serta SDM (Sumber Daya Manusia) agar pengelolaan stadion dapat terhindar dari potensi gangguan keamanan.
6. Jadikan Manajemen Risiko Keamanan menjadi bagian dari Manajemen Risiko pengelolaan stadion.