Liga Indonesia

Ada Jaminan Ketum PSSI, 3 Pemain Keturunan Siap Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia U-20

Senin, 2 Januari 2023 14:15 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
© Petrus Manus Da'Yerimon/INDOSPORT
Ivar Jenner dan Justin Hubner bersama keluarganya saat menyambangi kantor PSSI. Copyright: © Petrus Manus Da'Yerimon/INDOSPORT
Ivar Jenner dan Justin Hubner bersama keluarganya saat menyambangi kantor PSSI.

INDOSPORT.COM - PSSI dikabarkan akan segera melakukan proses naturalisasi kepada tiga pemain keturunan yang diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia U-20.

Ketiga pemain yang dimaksud adalah Ivar Jenner, Justin Hubner dan Rafael Struick. Mereka akan dipersiapkan untuk membela Timnas U-20 yang akan tampil di Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.

PSSI melalui utusannya, Hamdan Hamedan menyatakan bahwa ketiga pemain tersebut siap beralih kewarganegaraan berkat jaminan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

Hamdan menegaskan jika Ketum PSSI telah bertemu dan berbicara kepada para orang tua pemain dan telah mendapat respons positif.

"Ketua umum telah meyakinkan orang tua pemain bahwa dirinya akan memperlakukan anak-anak mereka seperti anak sendiri," buka Hamdan kepada media di Filipina.

"Ketum memastikan keamanan, keselamatan, kebahagiaan, dan kesuksesan ketiga pemain tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut Hamdan menjelaskan, setelah mendengar pemaparan Mochamad Iriawan, para orang tua pun merasa tenang dengan nasib anak-anaknya. 

Mereka akhirnya dengan yakin menyetujui anak-anaknya untuk segera menjalankan proses naturalisasi dan membela Timnas Indonesia.

"Setelah rapat dengan Ketum PSSI, orang tua pemain tersebut menghampiri saya dan bilang tidak ada keraguan anak mereka bermain untuk Indonesia," jelas Hamdan.

Saat ini, Hamdan memastikan proses naturalisasi sedang berjalan dan sedang dalam tahap pengumpulan berkas. Proses naturalisasi ketiganya akan disatukan sesuai usulan Menpora Zainudin Amali. Sehingga nantinya hanya perlu melewati satu kali sidang di DPR RI.

"Semoga dengan dukungan berbagai pihak, naturalisasi bisa segera tuntas," tutup Hamdan.