INDOSPORT.COM - Dokumen untuk proses naturalisasi pemain keturunan Belanda, Shayne Pattynama, sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui Keppres (Keputusan Presiden). Dia tinggal menjalani sumpah WNI.
"Keppres tentang pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo," kata Menpora Amali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/1/22).
Setelah Keppres keluar, Shayne bisa mengikuti pengambilan sumpah di kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta. Tapi, detailnay kapan belum diketahui pasti dan akan diumumkan kemudian.
Nantinya, Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne Pattynama untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia, diikuti dengan pemberian paspor.
Rampungnya proses naturalisasi itu membuat Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, semringah. Dia mengucapkan terima kasih ke semua pihak yang telah membantu proses tersebut.
Pasalnya, berkas Shayne Pattynama telah diurus sejak tahun lalu dan akhirnya bisa disetujui DPR RI dan Presiden Joko Widodo.
"Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo," kata Mochamad Iriawan.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kemenpora dan Kemenkumham serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai," imbuhnya.
Ketum PSSI menjelaskan, prosedur naturalisasi Shayne sudah sesuai aturan. PSSI juga mengurus perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) supaya pemain berusia 24 tahun itu bisa membela Skuat Garuda dalam waktu dekat.
“Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi," tutur Iwan Bule, sapaan akrabnya.