INDOSPORT.COM - Home base alias markas PSMS Medan, Stadion Teladan, dinyatakan layak atau memenuhi persyaratan untuk menggelar pertandingan kandang di lanjutan Liga 2 2022-2023.
Hasil itu disampaikan langsung tim dari Markas Besar (Mabes Polri) yang melakukan risk assessment atau analisis potensi bahaya selama beberapa hari yang resmi berakhir, Kamis (05/01/23) di Sekertariat PSMS Medan, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.
Selain PSMS, tim risk assessment yang terdiri dari 5 personel (3 orang pihak kepolisian dan 2 orang dari pihak auditor profesional sistem manajemen pengamanan) ini juga melakukan assessment terhadap dua tim Liga 2 Sumatra Utara lainnya yakni Karo United dan PSDS Deli Serdang.
Dalam kesempatan itu, turut hadir panitia pelaksana (panpel) PSMS, Karo United (sama menggunakan Stadion Teladan) dan PSDS.
Lalu pihak pengelola Stadion Teladan Medan yang diwakili langsung Kadispora Medan, Pulungan Harahap, pengelola Stadion Baharuddin Siregar, Lubukpakam, manajemen PSMS yang diwakili Andry Mahyar Matondang, serta manajemen dari Karo United dan PSDS.
Tak hanya itu, turut hadir Direktur Pamobvit Polda Sumut, Kombes Pol. I Made Oka Putra, Direktur Intel Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, Kapolrestabes Medan yang diwakili Kabag Ops, AKBP Arman Muis dan pihak-pihak lainnya.
"Selama kami melakukan assessment di daerah lainnya, baru kali ini kami didampingi langsung dari Dir Pamobvit dan Dir Intelkam Polda. Ini sungguh luar biasa," kata ketua tim risk assessment di Sumut, Kombes Pol. Murry Mirranda, dalam sambutannya.
Sementara, Anggota Risk Assessment, Baruno Subroto, menyebut pihaknya cukup puas melakukan penilaian baik dari sisi administrasi dan infrastruktur (tahapan wawancara) dari home base ketiga klub Liga 2 asal Sumut ini.
"Kami melihat keseriusan pihak panpel dalam melaksanakan untuk memenuhi Perpol No. 10 Tahun 2022 (dinyatakan laik/memenuhi syarat)," katanya saat dikonfirmasi awak media usai penutupan.
"Tentunya tak ada gading yang tak retak. Perbaikan perlu dilanjutkan. Dengan hasil yang didapat saat ini, masih dapat ditingkatkan dengan penuh keseriusan. Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari pihak pengelola dan juga pihak kepolisian," tambahnya.