Sudah Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketum dan Exco, Ini Penjelasan PSSI
Yunus Nusi juga mengatakan, bahwa FIFA tidak ada masalah terkait tahapan ini semua. Sebab pada nantinya semua tugas akan diambil alih oleh KP dan KBP.
"Oleh FIFA, waktu itu disampaikan tidak apa-apa, bahwa proses tahapan dilaksanakan oleh kesekjenan, pada waktunya nanti komite pemilihan terpilih semua langsung diambil oleh Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan bahwa ini tentu tidak terlepas dari approval FIFA."
"Tidak ada masalah karena diawali hanya tahapan proses administrasi, maka yang akan menampung semua korespondensi tentang tahapan kesekjenan," beber Yunus.
Adapun KP dan KBP akan ditentukan saat Kongres Biasa pada 14 Januari 2023. Nantinya, kesekjenan akan menyerahkan semua berkas terkait pemilihan kepada mereka.
“Pada tanggal 14 terpilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan, kesekjenan langsung menyerahkan keseluruhan berkas dan pelaksanaan Kongres Pemilihan diserahkan sepenuhnya kepada Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan," pungkasnya.