INDOSPORT.COM - Laga Persebaya Surabaya vs Persikabo 1973 dipastikan batal digelar di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada Sabtu (14/01/23) mendatang dalam lanjutan putaran kedua Liga 1 2022-2023.
Kepastian batalnya laga tersebut didapatkan manajemen Persebaya Surabaya dalam rapat dengan Polda Jawa Timur yang dipimpin oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol, Slamet HS.
"Hasil Rapat begitu. Pertandingan Persebaya vs Persikabo tidak ada izin. Alasannya masa pengurusan tidak sesuai Perpol 10/2022. Yakni pengurusan izin minimal 14 hari," kata Ketua Panpel Persebaya, Ram Surahman, Kamis (12/01/23).
Dia menjelaskan, keterlambatan proses pengajuan perizinan ke polisi bukan karena keteledoran Persebaya Surabaya melainkan jadwal pertandingan yang diterima dari LIB.
Pihak operator Liga 1 itu memberikan jadwal pertandingan kepada sejumlah klub, termasuk Persebaya pada Senin, 2 Januari 2022 lalu di mana itu juga terbilang mepet, jika mengacu pada Perpol 10/2022.
"Kita baru dapat jadwal awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol. Sudah kami sampaikan situasinya seperti itu. tetapi tetap tidak diterima," jelas pria yang akrab disapa Cak Ram itu.
Ternyata batalnya pertandingan tidak hanya dialami Persebaya Surabaya saja, Persik Kediri juga mengalami hal yang sama menjelang laga kandang melawan Persita Tangerang.
Izin pertandingan Persik Kediri vs Persita Tangerang pada Kamis (12/01/23) juga tidak bisa diterbitkan sehingga laga pun batal.
Ram Surahman pun berusaha menaati keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur itu dan langsung mempersiapkan pertandingan melawan tim berikutnya.
“Kami hormati keputusan tersebut. Segera kami bersiap untuk pertandingan selanjutnya,” ujar Ram.