INDOSPORT.COM - Sejumlah kejanggalan mewarnai keputusan PSSI dan PT LIB dalam menghentikan kompetisi kasta kedua, Liga 2. Apa saja itu?
Publik sepak bola Indonesia baru-baru dikejutkan dengan keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) mengenai nasib kompetisi kasta kedua Tanah Air, Liga 2.
PSSI dan PT LIB memutuskan untuk tidak melanjutkan Liga 2 musim 2022-2023 ini.
Keputusan itu diambil pasca rapat komite eksekutif (Exco) PSSI beberapa waktu lalu.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyampaikan bahwa keputusan pahit ini diambil berdasarkan berbagai faktor.
Ada permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan.
Hal ini terjadi karena tak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 (20 Mei).
Lalu adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.
Selanjutnya Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Rapat Exco PSSI juga memutuskan dan memerintahkan kepada PT LIB untuk memfasilitasi pembentukan operator pelaksanaan musim baru Liga 2.
Untuk Liga 1, kompetisi tersebut akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi. Hal ini karena penyesuaian Liga 2 yang tidak berjalan.
Sementara untuk wakil Indonesia di kompetisi AFC edisi 2023, PSSI akan menggelar play-off yang diikuti juara Liga 1 2021-2022 versus juara Liga 1 2022-2023.
Akan tetapi keputusan penghentian kompetisi terutama Liga 2 justru mendapat respons negatif dari publik. Tidak sedikit yang menyebut banyak kejanggalan di balik penghentian ini. Apa saja itu?