Verifikasi Daftar Calon Sementara Ketum, Waketum dan Exco PSSI: Bepe dan Azrul Ananda Tergusur!
Adapun 16 calon sementara wakil ketua umum yang dinyatakan lolos dan akan mengikuti proses pemilihan adalah Ahmad Riyadh, Ahmad Syauqi Soeratno, Andre Rosiade, Doni Setiabudi dan Doni S Sutandi.
Selanjutnya ada Fary Djemy Francis, Gede Widiade, Hasani Abdulgani, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Ardianto Rachman, Maya Damayantie, Ratu Tisha, Sadikin Aksa, Yesayas Oktavianus, Yunus Nusi dan Zainudin Amali.
Sementara itu, dari 83 bakal calon Exco yang mendaftar, KP hanya meloloskan 53 nama. KP juga memutuskan dua calon exco yang tidak lolos dapat mengajukan banding yakni Sinung Widagdo dan Mirzha Rinaldy.
"Ketiga, ada 53 nama calon anggota exco yang kami nyatakan lolos yang nama-namanya akan kami lampirkan dalam rilis," ucap Amir Burhanuddin.
"KP juga memutuskan 27 nama calon anggota exco yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding," ujarnya.
"Diklasifikasikan menjadi dua hal, yakni yang pertama yang bersangkutan tidak terdapat lembar kesediaannya, dan ada satu anggota komite yang bersedia, namun tidak dapat satu dukungan dari anggota PSSI, sehingga kami putuskan tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding," tambahnya.
Untuk nama-nama yang tidak lolos verifikasi dan dapat mengajukan banding, maka akan langsung ke Komite Bandung Pemilihan mulai tanggal 1-3 Februari 2023. Nantinya KBP akan lakukan verifikasi lagi dan mengumumkan calon tetap pada 6 Februari 2023.
"Itulah masa kesempatan mereka. Tanggal 4-5 kalau ada yang mengajukan akan diperiksa KBP dan tanggal 6 Februari akan kita putuskan sebagai calon tetap," tuntas Amir Burhanuddin.
KP berharap hiruk-pikuk menjelang pemilihan dan KLB menumbuhkan kembali semangat sepak bola dari para pendiri PSSI. Dengan demikian akan membawa PSSI ke arah yang lebih baik hingga Timnas Indonesia yang berprestasi.